Sumbar Kejar Transparansi: 30 Persen OPD Ditargetkan Informatif

oleh -286 Dilihat
oleh

PADANG, Kliksiar— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menabuh genderang keterbukaan informasi. Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Tuswandi, menargetkan 30 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meraih status _Badan Publik Informatif_ dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar.

“Kita tidak ingin lagi badan publik yang alergi terhadap transparansi. Ini amanah Undang-Undang,” ujar Arry, tegas, saat membuka secara resmi peluncuran Monev KIP 2025 di Istana Gubernur, Selasa 8 Juli.

Arry bahkan meminta Kepala Dinas Kominfotik, Sity Aisyah, mencatat dan melaporkan kepala OPD yang absen dalam kegiatan itu. “Catat, laporkan pada saya,” katanya, memandangi barisan kepala dinas.

Meski Sumbar telah menyabet gelar Provinsi Informatif dari Komisi Informasi Pusat, Arry mengakui implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Indikasinya, gugatan sengketa informasi masih kerap diajukan masyarakat ke KI Sumbar.

Ia menampik anggapan bahwa Komisi Informasi berpihak pada penggugat. “Komisi Informasi bukan corong pemerintah. Undang-undang menugaskan mereka menjaga keterbukaan dan integritas pengelolaan informasi.”

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menyebut Monev 2025 tak sekadar mengukur kepatuhan administratif. “Kami ingin melihat transformasi budaya. Keterbukaan harus jadi nafas kerja badan publik,” ujarnya.

Sumbar dinilai punya modal regulatif yang kuat: satu-satunya provinsi dengan Perda Keterbukaan Informasi, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2022. Namun, tantangan tetap besar dalam aspek implementasi.

Monev tahun ini dilakukan berdasarkan Perki Nomor 1 Tahun 2022, dengan fokus pada tiga hal: kepatuhan terhadap UU KIP, perbaikan layanan informasi, dan peningkatan kesadaran publik akan hak atas informasi.

Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, mengungkap keterbatasan anggaran menjadi hambatan. Namun, kunjungan langsung ke tiga besar peserta terbaik tetap dijadwalkan. “Kuesioner sudah disebar, evaluasi bergerak,” katanya.

Acara peluncuran dihadiri pula oleh unsur Forkopimda, komisioner KI Sumbar, serta anggota Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP).