DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

oleh -818 Dilihat
oleh

Padang,kliksiar— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu, (14/5/2025), di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa, serta dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Agenda rapat mencakup penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan, pembacaan konsep rekomendasi, hingga penyerahan resmi dokumen rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi.

Dalam sambutannya, Evi Yandri menekankan bahwa seluruh tahapan pembahasan berlangsung secara tertib dan menjadi bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan transparansi serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas pembangunan dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.

Gubernur Mahyeldi mengapresiasi kerja DPRD dalam menyusun rekomendasi yang konstruktif dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

“Kami akan memastikan seluruh rekomendasi ini diimplementasikan secara maksimal agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” katanya.

Dengan ditetapkannya rekomendasi ini, DPRD Sumbar berharap Pemerintah Provinsi dapat menindaklanjuti setiap poin yang telah disusun demi mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (***)