Rico Alviano Klarifikasi Laporan Hendra Idris, Soroti Hak Imunitas dan Dugaan Motif di Baliknya

oleh -507 Dilihat
oleh

Jakarta,kliksiar – Polemik antara anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Rico Alviano, dan mantan rekannya, Hendra Idris, memasuki babak baru. Laporan yang diajukan Hendra ke Polda Sumbar pada Jumat, 16 Mei 2025, menjadi sorotan publik. Rico akhirnya angkat bicara, mengungkapkan kronologi serta dugaan motif di balik laporan tersebut dalam siaran persnya,Minggu,(18/5).

Rico menegaskan bahwa Hendra bukanlah sosok asing baginya. Selama ini, Hendra kerap mendampinginya dalam berbagai kegiatan politik dan keseharian. Namun, tiba-tiba muncul laporan ke kepolisian yang menjadikan percakapan telepon mereka sebagai objek perkara.

“Saya tidak menyangka dia merekam percakapan telepon kami. Itu adalah perbincangan biasa yang sering kami lakukan,” ujar Rico dalam pernyataannya.

Rico menjelaskan bahwa sebelumnya Hendra sempat meminta untuk menjadi Tenaga Ahli (TA) di DPR RI. Namun, posisi tersebut memiliki persyaratan tertentu, termasuk jenjang pendidikan minimal S1, yang tidak dipenuhi oleh Hendra. Rico menduga bahwa ketidakpuasan Hendra terhadap hal tersebut menjadi pemicu laporan ke Polda Sumbar.

Dalam laporan tersebut, Hendra mengaitkan percakapan mereka dengan isu terkait perjalanan dinas ke Labuan Bajo saat Rico menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Barat. Rico menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara rinci pengaturan kegiatan tersebut karena merupakan urusan dinas terkait.

“Saya memang berbicara tegas dan menyebut kata ‘resiko’, tetapi itu bukan ancaman. Itu hanya ungkapan yang menunjukkan bahwa dia mungkin tidak lagi bersama saya,” jelas Rico.

Rico juga menyoroti hak imunitas yang dimiliki anggota DPR RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014. Ia menegaskan bahwa seorang anggota DPR tidak dapat dituntut di pengadilan atas pernyataan atau tindakan yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya.

Di sisi lain, laporan Hendra Idris juga menyinggung dugaan tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas ke Labuan Bajo. Hendra mengklaim menemukan adanya mark-up anggaran dalam laporan perjalanan tersebut, dengan perbedaan mencolok antara dana yang dilaporkan dan dana yang diterima oleh peserta perjalanan.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat mendalami makna kata ‘resiko’ yang saya sampaikan. Ini bukan ancaman, dan saya tidak pernah berniat mencelakai siapa pun,” tutup Rico.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Rico berharap klarifikasinya dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik dan media.

Situasi masih panas, dan polemik ini belum menemukan titik terang. Apakah ini murni persoalan pribadi, atau ada kepentingan lain yang bermain? Publik menunggu jawaban.

(***)