Limapuluh Kota,Kliksiar,—Kelok Sembilan, ikon pariwisata Sumatera Barat yang memukau dengan jalur berliku dan pemandangan alamnya, kini menjadi perhatian serius bagi Komisi I DPRD Sumbar. Demi menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Komisi I DPRD melakukan kunjungan kerja ke lokasi ini pada Minggu, 25 Mei 2025.
Dalam kunjungan yang turut melibatkan Satpol PP Sumbar, terungkap rencana pemasangan rambu larangan berhenti bagi kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan yang sering terjadi akibat kendaraan yang berhenti sembarangan.
Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi kedewanan dalam menjaga kelestarian dan keamanan kawasan Kelok Sembilan. Menurutnya, keindahan panorama jalur ini harus diimbangi dengan komitmen kuat untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
“Kawasan Kelok Sembilan tidak memiliki ruang aman untuk parkir atau berhenti. Karena itu, aktivitas berhenti tanpa alasan darurat sangat berisiko mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Aida.
Ia menambahkan bahwa pemasangan rambu larangan berhenti merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan. “Ini bukan hanya soal estetika kawasan, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga,” tambahnya.
Dalam perencanaan yang sedang dikaji, Komisi I DPRD Sumbar akan mengupayakan alokasi anggaran guna mempercepat realisasi pemasangan rambu tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya, Irsyad Safar, menekankan bahwa penertiban di kawasan ini harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar, termasuk para pedagang kaki lima yang menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut.
“Penataan Kelok Sembilan memang harus dilakukan, tetapi dengan solusi yang tidak menimbulkan gesekan sosial. Pemerintah perlu mencarikan lokasi yang lebih representatif bagi masyarakat yang berjualan agar tetap bisa mencari nafkah secara tertib dan aman,” tegas Irsyad.
Dengan pendekatan yang humanis dan solutif, DPRD Sumbar berharap bahwa langkah ini dapat terlaksana dengan baik. Upaya penertiban di Kelok Sembilan harus berjalan seiring dengan kepentingan ekonomi masyarakat, sehingga keindahan dan keamanan kawasan tetap terjaga tanpa mengorbankan mata pencaharian warga setempat. (***)







