Padang,kliksiar– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumbar mulai merampungkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Targetnya, dokumen strategis ini harus tuntas awal Juli, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Langkah awal telah dimulai dengan rapat paripurna DPRD Sumbar pada Senin, 26 Mei 2025, yang membahas nota pengantar Ranperda RPJMD. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, yang memimpin rapat menekankan pentingnya RPJMD ini sebagai peta jalan pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD harus mampu menjawab tantangan zaman dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Ini bukan sekadar dokumen, tetapi panduan utama dalam pembangunan lintas sektor di daerah,” ujar Nanda dalam rapat yang turut dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah serta jajaran kepala OPD.
Sejalan dengan hal itu, Gubernur Mahyeldi menargetkan finalisasi dokumen RPJMD sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 11 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa isi Ranperda telah diselaraskan dengan nota kesepakatan awal antara pemerintah provinsi dan DPRD, hasil Musrenbang 2025, serta visi-misi kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Vasko Ruseimy.
“Ranperda RPJMD ini telah kami susun berdasarkan kesepakatan awal dengan DPRD dan hasil Musrenbang yang digelar pada 19–20 Mei. Itu semua kemudian kami elaborasikan dengan visi ‘Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan’,” ungkap Mahyeldi.
RPJMD ini nantinya akan dijabarkan ke dalam delapan misi pembangunan yang menjadi pijakan kebijakan Pemprov Sumbar untuk lima tahun ke depan. Gubernur berharap dukungan penuh dari DPRD agar proses penyusunan bisa rampung tepat waktu.
“Dengan sinergi yang baik, RPJMD ini bisa selesai sesuai jadwal, paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” tutupnya.
(***)







