Padang,Kliksiar– Pendidikan inklusif bukan sekadar wacana. Komisi V DPRD Sumbar menegaskan pentingnya pembentukan bidang khusus di Dinas Pendidikan yang secara spesifik menangani Sekolah Luar Biasa (SLB).
Dalam audiensi dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SLB se-Sumbar, Selasa (3/6), Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, mengungkapkan bahwa selama ini SLB masih dikelola dalam satu bidang yang juga menangani SMA dan SMK.
“Kompleksitas di dua jenjang tersebut membuat perhatian terhadap SLB cenderung terpinggirkan. Padahal, siswa SLB adalah anak-anak dengan kebutuhan khusus yang harus mendapatkan prioritas dalam pelayanan pendidikan,” ujar Lazuardi.
Ia menegaskan bahwa anak berkebutuhan khusus membutuhkan pendampingan dan fasilitasi yang lebih intensif. Oleh karena itu, SLB harus mendapatkan pengelolaan yang lebih spesifik dan tidak disatukan dengan urusan pendidikan umum.
Menanggapi wacana Dinas Pendidikan yang mengusulkan penggabungan bidang SMK dan SLB dalam struktur organisasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Komisi V meminta agar rencana tersebut dikaji ulang.
“Jangan sampai kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan matang malah menimbulkan persoalan baru dalam sistem pendidikan,” tegasnya.
Komisi V juga membuka ruang untuk kajian lebih lanjut terkait kemungkinan pembentukan bidang tersendiri untuk SLB. Menurut Lazuardi, secara kelembagaan hal tersebut memungkinkan, namun perlu analisis mendalam agar tidak berdampak pada sektor pendidikan lainnya.
Selain itu, Komisi V mengajak MKKS SLB untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Pendidikan dan DPRD, agar permasalahan dan kebutuhan di lingkungan SLB dapat diselesaikan secara kolaboratif.
“Kami ingin setiap aspirasi dari kepala sekolah SLB bisa diakomodasi dengan baik. Koordinasi yang rutin dan terbuka sangat penting agar semua pihak dapat mengambil langkah bersama demi kemajuan pendidikan inklusif di Sumatera Barat,” pungkasnya.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sri Kumala Dewi, turut menegaskan bahwa anak-anak disabilitas harus mendapatkan perhatian khusus dalam sektor pendidikan dan tidak boleh terpinggirkan dari kontribusi daerah dalam pembangunan.
Menurutnya, anak-anak disabilitas telah tertinggal dalam berbagai aspek, sehingga mereka perlu mendapatkan dukungan yang lebih intensif agar dapat berkembang dengan optimal.
Sri Kumala Dewi juga mengingatkan bahwa guru-guru yang mengajar anak disabilitas perlu memiliki keahlian khusus, mengingat kebutuhan mereka yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya.
“Anak-anak disabilitas sudah cukup tertinggal dalam banyak aspek, jadi mereka harus mendapatkan perhatian ekstra dari pemerintah daerah. Kami mendukung SLB untuk memiliki bidang khusus di struktur dinas, agar pendidikannya lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, Komisi V DPRD Sumbar menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
(***)







