Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pembangunan Rest Area Kelok Sembilan, DED Sudah Disiapkan

oleh -458 Dilihat
oleh

Limapuluh Kota,—Upaya penataan kawasan wisata Kelok Sembilan kembali mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar), yang mendorong realisasi pembangunan rest area di lokasi tersebut. Rencana ini sempat tertunda akibat refocusing anggaran pada masa pandemi, namun kini kembali menguat sebagai langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat sekitar.

Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke lahan yang telah direncanakan sebagai lokasi rest area pada Sabtu, 24 Mei 2025. Lahan tersebut berlokasi di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, yang juga berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Payakumbuh–Limapuluh Kota, menegaskan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menghidupkan kembali agenda pembangunan rest area yang telah lama dirancang.

“Lahan sudah tersedia dan tercatat sebagai aset provinsi. Pembangunan rest area ini tertunda karena refocusing anggaran, tetapi sekarang saat yang tepat untuk merealisasikannya demi kepentingan masyarakat dan wisatawan,” ujar Irsyad.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan rest area akan menjadi solusi bagi pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan Kelok Sembilan. Relokasi ke tempat yang lebih representatif diyakini akan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, mengurangi risiko kecelakaan, serta memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal.

“Jika rest area ini terwujud, pedagang akan memiliki ruang usaha yang lebih aman dan nyaman, sehingga pendapatan mereka juga dapat meningkat. Selain itu, ini akan berkontribusi terhadap pemasukan nagari dan daerah sekitar,” lanjutnya.

Komisi I DPRD Sumbar berkomitmen untuk mengawal dan mendorong agar pembangunan ini masuk dalam prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di masa mendatang. Langkah ini akan ditempuh melalui koordinasi dengan pemerintah daerah hingga ke tingkat nagari.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida, menyampaikan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi yang direncanakan untuk rest area dan memastikan bahwa lahan tersebut sangat potensial untuk dikembangkan. Ia juga mengungkapkan bahwa Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) pembangunan rest area.

“DED sudah disiapkan oleh dinas terkait. Dari hasil tinjauan kami, lahannya memiliki potensi besar untuk menjadi rest area yang baik. Semoga pembangunan ini bisa segera direalisasikan, agar tidak ada lagi kendaraan yang berhenti sembarangan di badan jalan Kelok Sembilan,” ujar Aida.

Dengan gagasan yang semakin matang dan dukungan dari DPRD, masyarakat Sumatera Barat berharap rest area di Kelok Sembilan dapat segera terwujud, sehingga tidak hanya meningkatkan keselamatan lalu lintas, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan wisata yang ikonik ini.

(***)