Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada pemilihan serentak nasional tahun 2024. Penetapan ini dilakukan di salah satu hotel di Padang, Minggu (8/12/2024).
Pasangan Mahyeldi-Vasko berhasil memperoleh 77,12 persen atau 1.757.612 suara sah, menyapu bersih kemenangan di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara pasangan Epyardi-Ekos hanya memperoleh 22,88 persen atau 521.448 suara sah.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi pleno, KPU menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih. “Kita sudah menetapkan hasil perolehan suara paslon, dan pasangan nomor urut 1 Mahyeldi-Vasko terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dengan perolehan 77,12 persen suara,” katanya, didampingi semua komisioner lainnya, Jons Manedi, Ory Sativa Syakban, Medo Patria, Hamdan, serta Sekretaris KPU, Irzal Zamzami.
Penetapan perolehan suara sah hasil pemilihan serentak nasional 2024 di Sumbar dibacakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Sumbar. Acara ini turut dihadiri oleh Bawaslu Sumbar dan Bawaslu kabupaten dan kota, serta saksi paslon dan undangan lainnya.
Surya Efitrimen juga menyampaikan bahwa partisipasi pemilih mencapai 57,15 persen, atau sebanyak 2.349.069 suara yang menggunakan hak pilih yang masuk dalam DPT Sumbar. (***)