Padang,Kliksiar— Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, turun langsung menyapa warga dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kegiatan ini digelar dalam tiga gelombang dan diikuti oleh 367 warga dari lima kecamatan di Kota Padang: Koto Tangah, Padang Timur, Padang Selatan, Padang Utara, dan Pauh.
Bukan sekadar sosialisasi, Muhidi menjadikan forum ini sebagai panggung edukasi publik tentang pentingnya data. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program kesejahteraan sosial sangat bergantung pada validitas bank data. Tanpa data yang akurat, kebijakan hanya akan menjadi retorika.
“Data adalah kunci. Kalau kita tidak tahu siapa yang harus dibantu, maka bantuan bisa salah sasaran. Dengan data yang valid, kita bisa tentukan prioritas, siapa yang harus ditangani segera dan siapa yang bisa masuk program lanjutan,” ujar Muhidi dalam pertemuan yang digelar Sabtu 23 Agustus di salah satu restoran di Kota Padang.
Muhidi menjelaskan bahwa Perda ini memfokuskan perhatian pada dua kelompok utama: masyarakat miskin dan hampir miskin. Menurutnya, kelompok hampir miskin justru harus mendapat perhatian lebih agar tidak terjerumus ke jurang kemiskinan.
“Kalau kelompok hampir miskin tidak kita intervensi, mereka bisa jatuh ke kategori miskin. Itu artinya angka kemiskinan akan naik. Maka kebijakan harus tepat, jangan sampai kita hanya sibuk menanggulangi tanpa mencegah,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi pola validasi data yang selama ini hanya dibebankan kepada kelurahan atau pekerja sosial masyarakat. Menurut Muhidi, validasi harus dilakukan secara kolektif, melibatkan berbagai elemen agar hasilnya objektif dan transparan.
“Saya pilih Sosper ini karena ingin masyarakat sadar bahwa data bukan sekadar angka. Data menentukan siapa yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan berhak menerima bantuan. Kalau datanya salah, maka yang dibantu pun bisa salah,” katanya.
Muhidi berharap kegiatan ini mampu membangkitkan kesadaran warga untuk aktif menjaga keakuratan data di lapangan. Karena hanya dengan data yang benar, program kesejahteraan sosial bisa tepat sasaran dan benar-benar berdampak bagi masyarakat. (***)







