Mona Sisca Berhasil Damaikan Sengketa Informasi Publik KI Sumbar Tuntaskan Perselisihan Antara Warga dan Pemerintah Nagari

oleh -275 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR-– Mediator Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar), Mona Sisca, sukses mendamaikan Sengketa Informasi Publik (SIP) antara Yunzar Lubis dengan Pemerintah Nagari Cubadak Barat, Kabupaten Pasaman. Mediasi berlangsung Kamis (22/1) di ruang mediasi Kantor KI Sumbar.

Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar, Musfi Yendra, menyebut sidang pemeriksaan awal dengan empat agenda yakni kompetensi absolut, kompetensi relatif, legal standing pemohon, legal standing termohon, serta jangka waktu permohonan dinyatakan terpenuhi. “Para pihak sepakat menempuh jalur mediasi dengan mediator Mona Sisca,” ujarnya pada Register 03/I/KISB-PS/2026.

Dalam proses mediasi, Mona Sisca berhasil mempertemukan kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai. “Mediasi berjalan penuh keakraban. Pemerintah Nagari Cubadak Barat telah menyerahkan dokumen informasi yang diminta pemohon, sehingga sengketa cukup diselesaikan di tahap mediasi,” ungkap Mona Sisca.

Sengketa informasi ini bermula dari permintaan salinan rencana anggaran kegiatan serta APBNag Pemerintah Nagari Cubadak Barat Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Dengan adanya kesepakatan damai, majelis komisioner membacakan putusan mediasi sebagai penutup sidang.  (***)