Mentawai,— Di sebuah bengkel las sederhana di Dusun Turonia, Desa Tuapejat, Jumat pagi 4 Juli 2025, suara besi dan percikan api diselingi ketegangan. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim Satres Narkoba Polres Kepulauan Mentawai mendobrak ketenangan bengkel itu. Di balik tumpukan besi tua, mereka menemukan dua paket plastik klip bening berisi butiran kristal: sabu.
Penggerebekan itu bukan spontan. Informasi dari warga setempat mengarah pada satu nama: DLV (35), seorang pekerja yang juga dikenal sering mondar-mandir dengan mobil pick up miliknya. Dua rekannya, MI (27) dan G (30), juga ikut diamankan di kediaman mereka di Km.2 Dusun Karoniet.
“Barang itu sempat dibuang ke tanah dekat potongan besi,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Ali As Mardoni, yang memimpin operasi. Satu paket lain ditemukan tersembunyi dalam sarung stir mobil L300 yang dikemudikan DLV.
Penyidik juga menyita satu bong rakitan, satu handphone, dan mobil pick up sebagai barang bukti tambahan. Dalam pemeriksaan awal, MI dan G mengakui sabu itu dipesan dan dibayar untuk digunakan bersama.
Kini, proses hukum berjalan. Kepolisian memastikan pengusutan tuntas, menyisir siapa pemasok barang dan seberapa jauh jaringannya menjangkau pulau yang sunyi ini.
Mentawai, yang selama ini dikenal dengan gelombang dan lautnya, menyimpan gelombang lain: penyalahgunaan narkotika yang perlahan masuk ke relung masyarakat. Polres berjanji akan terus mengejar siapa pun yang mencoba menanam racun di tanah yang tenang ini.








