PADANG,KLIKSIAR— Tiga saksi kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dan garansi distribusi semen oleh salah satu bank BUMN.
Ketidakhadiran tercatat pada pemanggilan Selasa (9/12). Kepala Kejari Padang, Koswara SH, MH, menyebutkan, saksi yang mangkir yakni BSN dari PT BIP serta dua orang lainnya dari pihak bank pelat merah.
“BSN dan dua saksi lainnya belum hadir dan belum ada kabar,” ujar Koswara saat jumpa pers peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di Aula Kejari Padang.
Dijelaskan, BSN sebelumnya telah dua kali diperiksa. Pemanggilan ketiga ini dilakukan untuk pendalaman penyidikan. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka.
Koswara menegaskan, pihaknya akan menempuh langkah hukum atas ketidakhadiran para saksi. “Kita akan ambil langkah hukum berikutnya,” tegasnya.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 tertanggal 27 Juni 2024. Sebanyak 56 saksi, termasuk satu saksi ahli, telah diperiksa.
Barang bukti yang telah dikumpulkan antara lain Laporan Hasil Audit (LHA) BPKP, audit internal bank, serta dokumen pengajuan dan pengurusan kredit. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi, seperti rumah dan kantor BSN, kantor notaris, Kantor BPN di Dumai, serta kantor bank BUMN di Pekanbaru.
Penyitaan aset dan barang bukti turut dilakukan, termasuk uang tunai senilai Rp17,55 miliar. “Penyitaan ini untuk memperkuat penyidikan,” kata Koswara.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik Kejari Padang. (*)








