Pasaman Barat, — Tim Verifikasi Faktual (Verfak) Monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat kunjungi Kabupaten Pasaman Barat.
Kunjungan ini dalam rangka menilai sejauh mana bumi mekar tuah Basamo memberikan informasi kepada publik atau masyarakat.
Tim yang dipimpin Ketua Komisi Informasi (KI) Nofal Wiska dan Tanti Endang Lestari, disambut Asisten III Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat Raf’an di ruangan command center, Senin (17/10/2022). Ekpos pengelolaan informasi publik dilakukan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Yudhinal Reviola.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menjelaskan bahwa verifikasi faktual dan monitoring ini dilakukan bukan hanya mengejar juara atau peringkat saja. Namun, tingkat pelayanan yang harus paripurna, atau informatif.
“PPID Pasbar pada penilaian anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 masuk 10 besar dari 19 kabupaten kota se-Sumbar. Pada penilaian tahun 2021 dari 12 kabupaten kota yang lolos, PPID Pasbar berhasil masuk ke tahap Verifikasi Faktual,” kata Raf’an. (ms/*/rko)