Padang,Kliksiar—Dalam ruang sidang yang dipenuhi atmosfer serius, fraksi-fraksi DPRD Sumatera Barat menyampaikan pandangan tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Senin (16/6/2025), gedung DPRD Sumbar menjadi panggung bagi kritik, pertanyaan, dan permintaan penjelasan terkait pengelolaan anggaran daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, sementara dari pihak eksekutif hadir Sekda Sumbar, Arry Yuswandi. Di meja perundingan, berbagai fraksi menyampaikan pandangan yang mencerminkan beragam kepentingan pendapatan, belanja, dan efisiensi tata kelola.
“Cukup banyak pertanyaan, tanggapan, dan permintaan penjelasan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2024,” ujar Evi Yandri dalam sidang.
Sorotan mengarah pada efektivitas pengelolaan belanja daerah. Setiap angka dalam laporan keuangan memiliki implikasi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Tak heran jika fraksi-fraksi mengajukan pertanyaan tajam terkait transparansi dan akurasi penggunaan anggaran.
“Ini tentu perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Gubernur harus memberikan jawaban serta tanggapan yang komprehensif terhadap pandangan umum fraksi,” lanjutnya.
Jawaban dari eksekutif tak akan lama. Gubernur dijadwalkan menyampaikan tanggapannya dalam rapat paripurna berikutnya, Selasa (17/6/2025). Di balik angka-angka anggaran, perdebatan terus menghangat—mengisyaratkan bahwa perjalanan menuju tata kelola keuangan yang ideal masih panjang. (**)







