Bukittinggi – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Sumbar bekerja sama dengan Dinas Kominfo Bukittinggi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Informasi di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (12/12). Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, perwakilan PPID Pelaksana, dan unsur pers, dengan total peserta mencapai 150 orang.
Kegiatan ini diresmikan oleh Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Riswandy, yang juga bertindak sebagai Ketua Pelaksana. Acara ini dihadiri oleh tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi, Sekda Bukittinggi Al Amin, dan Kadis Kominfo Bukittinggi Suryadi.
“Acara ini menghadirkan empat narasumber utama, yaitu Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Muhammad Irsyad, dan dua komisioner Komisi Informasi Sumbar,” ungkap Riswandy dalam laporannya.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Komisi Informasi sebagai lembaga negara mandiri yang dibentuk untuk melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Komisi Informasi menjalankan tiga fungsi Trias Politica: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Selain menyelesaikan sengketa informasi, kami juga mengawal keterbukaan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi di badan publik,” jelas Musfi Yendra.
Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, menegaskan bahwa hak atas informasi adalah hak asasi yang mendasar untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan. “Masyarakat berhak atas informasi. Kota Bukittinggi siap mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU KIP,” tegasnya.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam paparannya menegaskan bahwa era keterbukaan informasi publik menjamin hak masyarakat yang diatur oleh UU, sekaligus mewajibkan badan publik untuk memberikan informasi secara transparan dan akuntabel. “Keterbukaan informasi publik menjadi kunci bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan agar transparan dan akuntabel. Saya mengapresiasi Komisi Informasi Sumbar atas usaha mereka dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi publik,” kata Muhidi.
Muhidi juga menyatakan dukungan penuh DPRD Sumbar terhadap Komisi Informasi Sumbar. “Kami siap berkolaborasi dan mendukung penuh Komisi Informasi Sumbar dalam menjalankan tugasnya, tidak hanya dari segi anggaran tetapi juga dalam bentuk program dan kegiatan,” pungkasnya. (***)