DPRD Sumbar Terima Laporan Keterbukaan Informasi Publik 2024

oleh -34 Dilihat
oleh

PADANG – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, bersama jajaran pimpinan DPRD menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Sumbar di ruang kerjanya, Senin (14/4). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik di Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menerima laporan hasil monitoring keterbukaan informasi publik tahun 2024. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah keniscayaan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Keterbukaan informasi dapat mempercepat laju kesejahteraan masyarakat. Laporan ini kami terima dengan harapan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Muhidi.

Ketua KI Sumbar, Musfi Hendra, yang hadir bersama Wakil Ketua Tanti, anggota Mona Sisca dan Riswandi, serta perwakilan Kominfo Indra Sukma, menyampaikan bahwa meski terdapat tantangan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi, dorongan dari DPRD sangat diperlukan untuk meningkatkan semangat transparansi di semua badan publik.

“Kita harus mendorong keterbukaan informasi publik, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun badan publik vertikal, untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” kata Musfi.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi bukanlah hal baru, melainkan nilai yang telah diterapkan sejak zaman Rasulullah. “Keterbukaan ini membuat umat jujur dan menyampaikan segala sesuatu demi kemaslahatan orang banyak,” tambahnya.

Pertemuan ini mencerminkan sinergi antara DPRD Sumbar dan Komisi Informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan keterbukaan informasi, diharapkan masyarakat dapat lebih terlibat dalam proses pembangunan dan merasakan manfaatnya secara langsung.

(Grp)