Padang – Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, Yuliadi Chandra, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang atas inisiatif mereka dalam pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang. Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 24 Ayat 1 menyatakan bahwa Komisi Informasi terdiri atas Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, dan jika diperlukan, Komisi Informasi Kabupaten/Kota.
“Kami sangat mengapresiasi Pemko Padang melalui Dinas Kominfo yang telah menandatangani Surat Kepala Dinas Kominfo Padang perihal Koordinasi Pembentukan Komisi Informasi Daerah kepada Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumbar,” ujar Yuliadi Chandra di ruang kerjanya, di Padang pada Kamis, 23 Januari 2025.
Menurut Yuliadi Chandra, sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang perlu membentuk Komisi Informasi daerah yang berkedudukan di Kota Padang.
“Kami di PJKIP Kota Padang juga mendoakan kesehatan dan kesuksesan bagi pihak yang telah berjuang secara tulus dan ikhlas untuk Keterbukaan Informasi Publik demi kejayaan Kota Padang,” tambah Yuliadi Chandra, didampingi Sekretaris PJKIP Kota Padang, Arif Budiman Effendi.
Lanjut Yuliadi Chandra, hak atas informasi menjadi sangat penting karena semakin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, semakin dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
“Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik,” ujar Yuliadi Chandra mengakhiri sambil tersenyum khasnya.
Sementara itu, Sekretaris PJKIP Kota Padang, Arif Budiman Effendi, menambahkan bahwa setelah prosesi pelantikan Wali Kota Padang definitif, PJKIP Padang merencanakan akan menggelar Diskusi Publik dengan tema “KI Kota Padang dan Padang Informatif, Apakah Bisa?”
Arif menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari audiensi antara PJKIP Kota Padang bersama Pimpinan DPRD Kota Padang dan Pemko Padang yang sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2024.
“Kami sudah berkoordinasi secara internal tentang kegiatan tersebut, dan kami berharap Wali Kota Padang definitif yang dilantik pada bulan Maret 2024 berkenan memfasilitasi kegiatan tersebut,” jelas Arif.